Bentuk Contoh Kejahatan Komputer
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah
istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke
dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan
identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun
kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga
digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan
komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh
kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan
kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia
maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui
kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana
komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh
kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak
dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk
dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang
dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang
perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan
cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS
website yang bersangkutan, begitupun penipuan identitas di game online hanya
mengisi alamat identitas palsu game online tersebut bingung dengan alamat
identitas palsu karena mereka sadar akan berjalannya cybercrime jika hal
tersebut terus terus terjadi maka game online tersebut akan
rugi/bangkrut.(28/12/2011)
Contoh
Kasus-Kasus Kejahatan Komputer internasional
Contoh kasus
1 :
Kodiak
Tahun 1994,
Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan perusahaan besar pada bank
utama dan mentransfer dana ke rekening yang telah disiapkan oleh kaki tangan
mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman, Israel dan Inggris. Dalam tahun
2005, dia dijatuhi hukuman dan dipenjara selama tiga tahun. Diperkirakan Kodiak
telah mencuri sebesar 10,7 juta dollar.
Contoh kasus
2 :
Don Fanucci
Di usia 15
tahun, Don Fanucci melakukan suatu rangkaian serangan pada bulan Februari 2000
terhadap beberapa situs web komersil ber-traffick tinggi. Dia dihukum tahanan
kota di tempat tinggalnya, Montreal, Quebec, pada 12 September 2001 selama
delapan bulan dengan penjagaan terbuka, satu tahun masa percobaan, pembatasan
pemakaian Internet, dan denda. Kerusakan ekonomi secara global sebagai akibat
serangan-serangannya itu diyakini mencapai 7,5 juta hingga 1,2 milyar dollar.
Contoh kasus
3 :
Pox
Salah satu
pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga telah menginfeksi dan
melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan jaringan pada 4 Mei 2000. Virus
tersebut juga menyerang komputer-komputer milik Pentagon, CIA dan
organisasi-organisasi besar lainnya dan menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar
akibat kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina tidak mempunyai undang-undang yang
melawan kejahatan hacking komputer, Fox tidak pernah didakwa atas
kejahatan-kejahatannya.
Contoh kasus
4 :
Mishkal
Mishkal
dituduh sebagai salah satu godfather pemalsu kartu kredit di Eropa Timur. Dia
dan rekanan-rekanannya dituduh memproduksi secara masal kartu kredit dan debet
palsu. Pada satu titik, mereka dilaporkan memiliki pendapatan hingga 100.000
dollar per hari. Dia ditangkap namun kemudian dibebaskan setelah enam bulan
ditahan, dan dengan segera dicarikan kedudukan di pemerintahan Ukrainia –
sebuah posisi yang akan memberikan kepadanya kekebalan otomatis dari penuntutan
lebih.
Contoh kasus
5 :
The Wiz dan Piotrek
The Wiz, 23
tahun, dan Piotrek, 27 tahun, dari Chelyabinsk, Rusia, dihukum untuk sejumlah
tuntutan perkomplotan, berbagai kejahatan komputer, dan penipuan mengikat
melawan lembaga-lembaga keuangan di Seattle, Los Angeles dan Texas. Di
antaranya, mereka mencuri database dari sekitar 50.000 kartu kredit. Keduanya
didenda dan dihukum sedikitnya tiga tahun penjara.
Contoh
kasus6:
Roper, Red_Skwyre, dan Dragov
Tiga orang
ini adalah inti dari jaringan kejahatan dunia maya dengan memeras uang dari
bank-bank, Kasino-kasino internet, dan berbagai bisnis berbasis web lainnya.
Strategi mereka sederhana, yakni meng-hack dan menahan proses transaksi
rekening untuk sebuah tebusan sebesar 40.000 dollar. Didakwa menyebabkan
kerusakan langsung lebih dari 2 juta poundstarling dan kerusakan-kerusakan
tidak langsung sekitar 40 juta poundstarling. Dalam bulan Oktober 2007, trio
itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Contoh kasus
7 :
Bandit
Bandit
memanipulasi kira-kira 500.000 komputer dan menyewakannya untuk aktivitas
kejahatan. Dia ditangkap pada bulan November 2005 dalam sebuah operasi FBI, dan
dihukum 60 bulan penjara, dan diperintahkan untuk menyerahkan sebuah mobil
mewahnya seharga 58.000 dollar yang berasal dari hasil kejahatannya. Dia juga
diperintahkan untuk membayar 15.000 dollar sebagai ganti rugi kepada pemerintah
Amerika Serikat untuk komputer-komputer militer yang terinfeksi
Contoh kasus
kejahatan komputer di indonesia
Dua warga Indonesia Berhasil Bobol Kartu Kredit Via
Online
Kejahatan
dunia maya atau cyber crime memang tidak pernah ada habisnya, kasus dunia maya
ternyata tidak hanya menimpa Luna Maya saja contoh lainnya beberapa hari ini
Polda Metro Jaya melalui Kasat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Winston Tommy
Watuliu berhasil meringkus dua pelaku kejahatan cyber crime kasus mereka yaitu
membobol kartu kredit secara online milik perusahaan di luar negeri. Kedua
Cracker ini bernama Adi dan Ari mereka berhasil menerobos sistem perbankan
perusahaan asing, seperti Capital One USA, Cash Bank USA dan GT Morgan Bank USA
kemudian membobol kartu kredit milik perusahaan ternama tersebut.
Setelah
berhasil kedua pelaku tersebut menggunakan kartu kreditnya untuk membeli tiket
pesawat Air Asia lalu tiket tersebut dijual pelaku dengan harga yang sangat
murah. Tidak tanggung-tanggung untuk menarik pembeli mereka sengaja memasang
iklan seperti di situs weeding.com dan kaskus. Dan hebatnya lagi dari pengakuan
kedua cracker tersebut mereka mempelajari teknik bobol credit card ini secara
otodidak.
Tapi
sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, begitulah kisah dua cracker
tanah air kita, setelah berhasil membobol kartu kredit dari Ricop yaitu
perusahaan yang memproduksi anggur di san francisco mereka berhasil ditangkap
oleh Polda Metro Jaya ditempat terpisah, di Jakarta dan Malang. Dari tangan
mereka berhasil diamankan barang buktiseperti laptop, dua BalckBerry, modem,
komputer, buku tabungan BCA dan daftar perusahaan yang akan menjadi target
pembobolan
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar