1.
Profesi
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi profesidari beberapa para ahli :
SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau
set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal
dari perannya yang khusus di masyarakat
HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia
mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada
kliennya
DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas
intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara
formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh
sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani
masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan
kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa
perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas
moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya)
tertentu
K. BERTENS
Profesi adalah suatu moral
community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama
SITI NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana
untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi
pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab
DONI KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat
juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut
keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta
pelayananbaku terhadap masyarakat
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis : Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional :
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif :
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi :
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus
dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional :
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan
istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum
menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan
profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi :
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya
mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja :
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar
terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik :
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri :
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme :
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi :
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan
imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai
pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
2.
Profesionalisme
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi profesionalisme menurut beberapa ahli :
KIKI SYAHNARKI
Profesionalisme merupakan
"roh" yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO
dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun
eksternal
DONI KOESOEMA A
Profesionalisme merupakan salah
satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik
karakter
ONNY S. PRIJONO
Profesionalisme merupakan kemampuan
untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti
lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang memiliki
kemampuan tertentu pula
KORTEN & ALFONSO, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme
adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi
(bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement)
AHMAD BAHAR
Profesionalisme merupakan usaha
suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang
berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan
Profesionalisme adalah
komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan
dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri
profesionalisme:
1. Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
2. Memiliki ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
3. Memiliki sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya.
4. Memiliki sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
Sumber ;
https://azenismail.wordpress.com/2013/06/04/pengertian-profesi-dan-profesionalisme/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar